Searching...
Thursday, May 28, 2015
5:50 PM 11

Jika isteri berzina dengan lelaki lain, wajib diceraikan suami atau tidak?

foto sekadar hiasan

Pertanyaan:

Apa hukumnya bila istri selingkuh, dan bagaimana kalau mau rujuk dan minta maaf sama suami?

Dari: Ir. Tanawali

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Seringkali dalam kasus perzinaan, yang lebih disalahkah adalah pihak lelaki. Padahal perempuan yang berzina, tidak lebih baik dari pada lelaki yang berzina. Terlebih ketika sudah menikah, dosa jauh lebih besar, karena Allah sudah memberikan pilihan yang halal untuknya.

Ketika seorang istri selingkuh, ulama memberikan rincian sebagai berikut,

Pertama, istri bertaubat dan sangat menyesali perbuatannya, bahkan dia berusaha meminta maaf kepada suaminya, mengubah cara pergaulannya dan cara berpakaiannya. Dia menjadi wanita yang dekat dengan Allah, menutup aurat dan menghindari pergaulan dengan lelaki yang bukan mahram.

Untuk kondisi ini, suami boleh mempertahankan istrinya dan tidak menceraikannya. Dengan dua syarat,
Suami harus siap memaafkan istrinya dan tidak mengungkit masa lalunya, setelah dia bertaubat.
Suami siap merahasiakan kasus istrinya dan tidak menceritakannya kepada siapapun.

Dengan sikap ini, insyaaAllah akan menjadi sumber pahala bagi suami, karena ini termasuk bentuk kesabaran.

Pernyataan kami ‘suami boleh mempertahankan istrinya’ artinya bukan kewajiban. Suami bisa mempertimbangkan dampak baik dan buruknya, untuk menentukan pilihan, cerai ataukah dipertahankan. (Fatwa Islam, no. 162851)

Ada sebagian suami yang tak kuasa menceraikan istrinya, namun sangat sulit baginya memaafkan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Sehingga yang terjadi, suami hanya bisa marah dan marah, bahkan menzalimi istrinya. Dalam kondisi ini, pilihan cerai insyaaAllah lebih baik, dari pada mempertahankan istrinya, agar tidak menimbulkan perbuatan maksiat yang baru.

Kedua, sang istri belum bertaubat dan tidak menunjukkan penyesalan, bahkan pergaulannya masih bebas seperti sebelumnya, meskipun bia jadi dia hanya meminta maaf kepada suaminya.

Untuk kondisi ini, ulama berbeda pendapat, apakah suami wajib menceraikan istrinya atakah boleh mempertahankannya.

Pendapat pertama, suami boleh mempertahankannya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dr. Muhammad Ali Farkus mengatakan,

فالمعلوم شرعا أنّ زنى أحـــد الزوجين يوجب الرجم، لكنّه إذا انتفى بانـتـفاء شروطه فلا ينفسخ النـكاح بزنا أحدهما ولا يوجب فسخه سـواء قبل الدخول أو بعده عند عامة أهل العلم

“Seperti yang telah dipahami dalam aturan syariat, bahwa zina yang dilakukan salah satu diantara suami istri, menjadi sebab ditegakkannya hukum rajam. Namun jika hukuman ini tidak bisa ditegakkan, karena persyaratan untuk itu tidak terpenuhi, ikatan nikah tidak difasakh (dibubarkan) disebabkan zina yang dilakukan salah satunya. Dan tidak wajib difasakh, baik kasus zina itu terjadi sebelum hubungan badan atau sesudahnya, menurut pendapat mayoritas ulama.” (http://www.ferkous.com)

Pendapat kedua, suami tidak boleh mempertahankan istrinya dan harus menceraikannya. Karena ketika sang suami mempertahankan istrinya, dia dianggap tidak memiliki rasa cemburu, dan tergolong suami dayuts. Dan sikap ini termasuk dosa besar.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ ، وَالدَّيُّوثُ

“Tiga orang yang tidak akan Allah lihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita tomboi, dan lelaki dayuts.” (HR. Ahmad 5372, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat penjelasan siapakah Dayuts,

وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ

“Lelaki dayuts yang membiarkan perbuatan keji pada keluarganya.” (Musnad Ahmad no. 6113).

Syaikhul Islam pernah ditanya: ada seorang suami yang masuk rumahnya, tiba-tiba dia memergoki istrinya sedang bersama lelaki yang bukan mahram. Apa yang harus dilakukan si suami?

Jawaban Syaikhul Islam,

في الحديث عنه صلى الله عليه وسلم {أن الله سبحانه وتعالى لما خلق الجنة قال: وعزتي وجلالي لا يدخلك بخيل ولا كذاب ولا ديوث} ” والديوث ” الذي لا غيرة له. وفي الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: {إن المؤمن يغار وإن الله يغار وغيرة الله أن يأتي العبد ما حرم عليه}

Dalam hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bahwa Allah ta’ala ketika menciptakan surga, Dia berfirman: ‘Demi keagungan dan kebesaran-Ku, tidak akan ada yang bisa memasukimu (surga), orang yang bakhil, pendusta, dan dayuts.” Dayuts adalah orang yang tidak memiliki rasa cemburu. Dalam hadis shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin memliki rasa cemburu, dan Allah juga cemburu. Cemburunya Allah adalah ketika ada seorang hamba melakukan apa yang Dia haramkan untuknya.”

Kemudian Syaikhul Islam melanjutkan penjelasannya,

وقد قال تعالى: {الزاني لا ينكح إلا زانية أو مشركة والزانية لا ينكحها إلا زان أو مشرك وحرم ذلك على المؤمنين} . ولهذا كان الصحيح من قولي العلماء: أن الزانية لا يجوز تزوجها إلا بعد التوبة وكذلك إذا كانت المرأة تزني لم يكن له أن يمسكها على تلك الحال بل يفارقها وإلا كان ديوثا

“Dan Allah telah berfirman:

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Lelaki yang berzina tidak boleh menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin. (QS. An-Nur: 3).

Oleh karena itu, pendapat yang kuat di antara pendapat ulama, bahwa wanita pezina, tidak boleh dinikahi kecuali setelah dia bertaubat. Demikian pula ketika seorang istri berzina, tidak boleh bagi sang suami untuk tetap mempertahankannya, selama dia belum bertaubat dari zina, dan dia harus menceraikannya. Jika tidak, dia termasuk dayuts.”

(Majmu’ Fatawa, 32/141).

Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari tipuan Iblis yang membinasakan. Amin


11 comments:

  1. Semoga para istri yang berselingkuh dapat ditunjukkan jalan keluar yang terbaik oleh Alloh SWT..dan diberi kesempatan bertaubat, serta tidak mengulang. Perbuatan selingkunya lagi..da. untuk para suami bisa mengambil I'yibar dari perbuatan selingkuh istrinya.,,mengaoa para istri bisa berbuat seperti itu..,

    ReplyDelete
    Replies
    1. Biasanya istri selingkuh itu ...krn kurang perhatian dr suaminya...,merasa di anggap istri ketika di butuhkan suaminya,smtara istri jg butuh phatian kasih sayang..komunikasi yg baik dan seks yg baik..,ga hanya dikasih uang dan suruh jaga rmh...smtara suami libur kerja bukan ajak istri piknik tp malah asik dg dunianya...main game mancing ..piaraan burung..,sharian full ...,ga ada waktu buat istri sama sekali...,ini fakta yg aku dapatkan selama berhub dg istri2 orang ...

      Delete
  2. Semoga para istri yang berselingkuh dapat ditunjukkan jalan keluar yang terbaik oleh Alloh SWT..dan diberi kesempatan bertaubat, serta tidak mengulang. Perbuatan selingkunya lagi..da. untuk para suami bisa mengambil I'yibar dari perbuatan selingkuh istrinya.,,mengaoa para istri bisa berbuat seperti itu..,

    ReplyDelete
  3. Istri zina? itu artinya sudah berproses lama,sedikit lah kemungkinan istri kenal laki2 sejam lalu,lantas mau diajak zina,itu bejad sekalitentunya.
    jadi karena dinyatakan proses,perlu waktu, ada awalnya mulai chatting,rayu merayu,janji bertemu,saling membagi cinta sesat,kemudian yang terakhir zina kelamin.
    Maka untuk tobatnya juga perlu,tidak hari itu zinanya terbongkar,lantas diampuni suami,lantas berhenti zina....jauh dari kebenaranlah itu.
    Istri berzina artinya sudah mengeluarkan suami dari hatinya,memberi masuk mitra zinanya kedalam hatinya,jadi perlu proses mengeluarkan mitra zinanya dari hatinya dan mengembalikan suami ke dalam hatinya lagi,perlu waktu kan?
    Hukuman? Ini masalahnya,suami tdk punya hak hukum atas perilaku istrinya yg berzina,jika kemudian istrinya dianiaya,itu malah menjadi dosa baru suami.
    Lantas bagaimana menghukumnya?
    1.Katakan dunia akherat suami tdk ridho atas dzalimnya istri yang berzina,maka lepas semua amal ibadah si istri berzina tadi,semua keburukan suami untuk istrinya,semua kebaikan istri untuk suami,menyeramkankah? oh ternyata tidak,zina lebih nikmat koq.
    2.Jika istri mau dipertahankan,minta istri mengaminkan doa suami pada Allah:
    a.ya Allah,maafkan hambaMu yang tidak mengampuni istri hamba yang berzina.......istri harus mengaminkan
    b.ya Allah,jika ia berzina kembali,tunjukkan azabMu pada tubuhnya,hamba ridho atas azabMu pada istri hamba dan menjadikan hamba menceraikannya.....istri mengaminkan
    c.ya Allah,jika ia sesungguhnya tobat,tunjukkan tobatnya sehingga hamba bisa melihatnya,dan hamba memaafkannya serta tidak menyulitkan hidupnya kemudian.....istri mengaminkan
    Tanyai istri:sanggup menjalani doa itu? karena doa itu merupakan permohonan suami pada Allah utk menghukum istri,dan sesungguhnya hak menghukum istri zina adalah hakNya.
    Jika ia tidak menyanggupi,lebih memilih nikmat zina,jadikan ukuran suami utk menceraikan,biarkan dirinya bergelar janda zina,istri orang yang dicerai karena zina,ini derajat paling rendah bagi wanita.
    Jika ia menyanggupi menjalani doa itu,tanyai lagi istri: apa yang akan dilakukan sekarang?
    Harusnya ia melakukan hal2 sbb:
    a.dihadapan suami menelpon mitra zinanya dan memutuskan hubungan,memilih tetap bersama suami.
    b.menghancurkan sim card,gadget yang ada memori mitra zinanya
    c.berhenti/pindah kerja jika mitra zinanya rekan sekantor
    d.meminta suami juga berbicara menegaskan pada mitra zinanya,jika masih melanjutkan zina,maka istri mitra zina dan atasan kantornya diberi tahu dan dilanjutkan urusan hukum pidana.
    Lalu suami menyuruh istri memisahkan diri,3bln atau 6 bln,dikembalikan ke orangtuanya,itu masa dia merenung dan menyesali dosa,kemudian bertobat juga masa pembersihan diri,penebusan dosa dari energi zina yang oleh iblis dimasukkan ke dirinya sehingga terjerumus dalam kenistaan,kehinaan,kotor,menjijikkan.
    Jika ia benar tobat,ia kembali menjadi istri bagi suaminya seperti tiada dosa lagi.
    Begitulah,jika istri berzina, sekalipun ia menangis dan sujud dikaki suami,jangan sekali kali suami terburu buru MENGAMPUNI,MEMAAFKAN,itu ibarat seseorang akan shalat dan membiarkan tali unta tidak diikatkan pada tiang lantas berdoa biarlah Allah yang menjaga untanya.....pasti untanya keluyuran,yang benar untanya diikatkan kuat pada tiang,ia menuju shalat dan berdoa biarlah untaku Allah yang menjaganya.

    ReplyDelete
  4. tapi bagaimana jika seorang istri yang berzina tetapi tidak diketahui oleh istrinya? apakah termasuk dayuts?

    ReplyDelete
  5. tapi bagaimana jika seorang istri yang berzina tapi tidak diketahui oleh suaminya, apakah termasuk dayuts?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bagi yang tdk tahu tidak ada sangsi baginya, mereka yang dikenai fiqih adalah tergantung apa yg dia tahu......

      beda dengan ibadah,,,, sebelum beribadah pelajarilah dalilnya,, ibadah tanpa pengetahuan bukanlah dasar beribadah,hal ibadah tanpa ilmu hanya boleh pada anak anak menjelang baligh

      para sahabah, sewaktu datang perintah sholat, maka rasul membimbing mereka lebih dulu,,,

      Delete
  6. Sedikit berbagi pengalaman siapa tau bermanfaat
    Sudah berkali-kali saya mencari tempat yang menyediakan pesugihan, mungkin lebihdari 15 kali saya mencari paranormal mulai dari daerah jawa Garut, Sukabumi, cirebon, semarang, hingga pernah sampai ke bali, namun tidak satupun berhasil, suatu hari saya sedang iseng buka-buka internet dan menemukan website PAK NANANG http://amalanpesugihan.blogspot.co.id/ sebenarnya saya ragu-ragu jangan sampai sama dengan yang lainnya tidak ada hasil juga, saya coba konsultasikan dan bertanya meminta petunjuk pesugihan apa yang bagus dan cepat untuk saya, nasehatnya pada saya hanya di suruh YAKIN dan melaksanakan apa yang di sampaikan pak.NANANG, Semua petunjuk saya ikuti dan hanya Berselang beberapa Hari Alhamdulilah akhirnya Apa yang saya tunggu-tunggu tidak mengecewakan, yang di janjikan cair, kini saya sudah melunasi hutang-hutang saya dan saat ini saya sudah memiliki usaha sendiri di jakarta, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya sering menyarankan untuk menghubungi PAK NANANG Toh tidak langsung datang ke BANTEN juga bisa, saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sama baik, jika ingin seperti saya coba hubungi PAK NANANG agar di berikan arahan.

    ReplyDelete
  7. Astagfirullah. Tobat mba.. jgn sampai harta mnjrmuskn kita kejurang neraka.. itu udh menduakan Allah nauzubillah.tobat2' sblum maut mnjmput

    ReplyDelete