Searching...
Wednesday, May 27, 2015
4:03 PM 2

Kalau organ vital suami dipegang isteri sebelum tidur, wajibkah mandi?

foto sekadar hiasan

Pertanyaan:

Assalamu alaykum Ustadz..
mau tanya..tentang kebiasaan saya yang kalau tidur senangnya pegang(mentil) alat kelamin suami..tapi tidak menimbulkan
syahwat. Bagaimanakah sholatnya? apakah harus mandi wajib atau cukup wudhu saja.. Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya.
Wassalamualaikum..

Dari: Ibu Mila

Wa alaikumus salam

Ada dua hal yang menyebabkan seorang lelaki wajib mandi,

Pertama, keluar mani dengan cara apapun, baik dalam kondisi sadar maupun tidur

Beberapa hadis yang menyebutkan hal ini,

1. Hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwa Ummu Sulaim datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia mimpi indah?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نعم؛ إِذا رأت الماء

“Betul, wajib mandi, jika dia melihat mani.” (HR. Bukhari & Muslim)

2. Hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepadanya,

إِذَا رَأَيْتَ الْمَذْيَ فَاغْسِلْ ذَكَرَكَ، وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، فَإِذَا فَضَخْتَ الْمَاءَ فَاغْتَسِلْ

“Apabila engkau melihat madzi, cucilah kemaluanmu, kemudian wudhulah sebagaiman wudhu untuk shalat (wudhu sempurna), dan jika kamu memancarkan air mani maka mandilah.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Ibnu Qudamah mengatakan,

فخروج المنيِّ الدافق بشهوة يوجب الغسل من الرجل والمرأة في يقظة أو في نوم، وهو قول عامَّة الفقهاء، قال التِّرمذي، ولا نعلم فيه خلافاً

Keluarnya mani yang memancar disertai syahwat, mewajibkan mandi bagi lelaki dan wanita, baik dalam kondisi sadar maupun tidur. Ini merupakan pendapat ulama secara umum. At-Turmudzi menegaskan, ‘Saya tidak menjumpai adanya perselisihan dalam masalah ini.’ (Al-Mughni, 1/146)

Dari kasus yang anda sampaikan bisa disimpulkan,

Jika suami tidak keluar mani ketika kemaluan dipegang istri maka tidak wajib mandi, meskipun suami mengeluarkan madzi.
Jika pada proses memegang kemaluan menyebabkan kemaluan suami mengeluarkan mani, maka dia wajib mandi.

Allahu a’lam.


2 comments: