Searching...
Thursday, June 4, 2015
2:48 AM 0

7 Bahaya berhubungan intim melalui bahagian dubur


“Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu’min.” (al-Baqarah: 223)

“Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya.” (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

“Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil.” (Riwayat Ahmad dan Nasa’i)

SUDAH jelas, bahwa dalam Islam diharamkan hubungan suami istri lewat belakang alias—maaf—lewat tempat pembuangan kotoran. Tidak semata karena memang itu menyalahi fitrah manusia, tetapi juga perbuatan ini akan menimbulkan banyak bahaya, baik secara fisik ataupun psikologis.

Secara psikologis, yang pertama, menurut Ibnu Qayyim dalam “Tuntunan Lengkap Pernikahan” pada Kitab Za’adul Maad fi Hadyi Kharil ‘Ibaad Juz 4, perbuatan ini akan menimbulkan pertentangan, kebencian yang sangat, terputusnya hubungan antara si pelaku dan si korban, dan ini merupakan suatu konsekuensi.

Kedua, hubungan lewat belakang juga akan menimbulkan kerusakan bagi si pelaku dan si korban, yaitu kerusakan yang hampir tidak dapat diharapkan lagi ada kebaikan selelahnya, kecuali yang dikehendaki oleh Allah عزّوجلّ dengan taubat nashuha.

Yang ketiga, hubungan cara ini akan menghilangkan kebaikan-kebaikan dari keduanya (suami dan istri), dan keduanya akan mengenakan lawannya (kejelekan). Sebagaimana juga akan sirna kasih sayang di antara keduanya, dan dengan perbuatan itu akan diganti untuk keduanya saling membenci dan melaknat.

Keempat, hubungan cara ini merupakan sebab terbesar hilangnya kenikmatan dan datangnya kesengsaraan. Perbuatan itu mengharuskan datangnya laknat dan kemurkaan dari Allah عزّوجلّ, dan Allah عزّوجلّ berpaling darinya serta enggan untuk memandangnya. Maka kebaikan manakah yang akan mereka harapkan setelah ini? Dan kejahatan manakah yang akan menjadikan dirinya aman dan tentram? Dan bagaimanakah kelangsungan hidup seorang hamba, yang laknat Allah عزّوجلّ dan kemurkaan-Nya telah datang kepadanya, dan Allah عزّوجلّ berpaling darinya serta tidak akan melihatnya?

Kelima, perbuatan itu akan menghilangkan rasa malu secara total, padahal rasa malu merupakan kehidupan hati. Apabila rasa malu ini lenyap dari diri seseorang, maka ia akan menganggap yang baik itu busuk dan yang busuk itu baik. Pada saat itulah kerusakannya benar-benar nampak dengan jelas.

Keenam, perbuatan itu akan mengubah tabiat yang telah disusun oleh Allah عزّوجلّ, dan mengeluarkan manusia dari tabiatnya kepada tabiat yang tidak disusun oleh Allah عزّوجلّ sedikitpun bagi makhluknya, bahkan itu merupakan tabiat yang terbalik. Apabila tabiat sudah terbalik, maka akan terbaliklah hati dan jiwanya, amalan, serta petunjuk. Perbuatan dan tingkah laku yang sebenarnya busuk dan keji, akan dianggap baik. Keadaan dan amalan serta pembicaraannya akan rusak tanpa daya dan upayanya.

Ketujuh, perbuatan itu akan mewariskan kekerasan dan keberanian yang tidak akan diwariskan oleh perbuatan selainnya. Juga, perbuatan itu akan mewariskan kerendahan dan kehinaan yang tidak diwariskan oleh perbuatan selainnya. Juga, perbuatan itu akan mengenakan pakaian kepada hamba tersebut, berupa kemurkaan dan kutukan Allah عزّوجلّ serta pelecehan dan perendahan manusia terhadapnya, dan manusia menganggapnya kecil. Dan ini kenyataan yang dapat dirasakan dengan panca indera. Maka shalawat dan salam Allah عزّوجلّ terhadap orang yang kebahagiaan di dunia dan akhirat berada di dalam petunjuknya (yakni Nabi) serta mengikuti apa yang telah datang kepada beliau. Dan kebinasaan di dunia dan akhirat bagi orang yang menyelisihi petunjuknya.


0 comments:

Post a Comment