Ketahuilah teman-teman bahwa yang pertama sekali di hitung adalah sholatnya, kalau sholatnya baik maka orang tersebut langsung di masukan ke dalam surganya Allah SWT dan begitu juga sebaliknya, jika amalam sholatnya jelek, maka orang tersebut akan di masukan ke dalam neraka jahanam.
Kerjakanlah sholat dengan tepat waktu, awal waktu sholat adalah afdholnya sholat. Untuk itu teman-teman di sini saya akan menuliskan waktu-waktu sholat fardhu, yang barangkali ini adalah sesuatu yang tidak populer, tapi tujuan saya bukanlah itu, melainkan untuk mengingatkan teman-teman semua yang barangkali membutuhkan tentang hal ini.
Kerjakanlah sholat dengan tepat waktu, awal waktu sholat adalah afdholnya sholat. Untuk itu teman-teman di sini saya akan menuliskan waktu-waktu sholat fardhu, yang barangkali ini adalah sesuatu yang tidak populer, tapi tujuan saya bukanlah itu, melainkan untuk mengingatkan teman-teman semua yang barangkali membutuhkan tentang hal ini.
Adapun waktu-waktu sholat Allah SWT sudah menegaskan dan menentuka waktunya.
Dalam hadis waktu-waktu yang di tentukan ialah : yang artinya :
dari Abdullah bin Amr r.a. bahwasannya Nabi Muhammad SAW bersabda : "Waktu zhuhur itu ialah tatkala condong matahari (kesebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan tingginya ksebelum datang waktu ashar, dan waktu ashar selama belum kuning matahari, dan waktu magrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu sholat shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari" (H.R. Muslim).
1. Sholat Dzuhur
Awal waktunya setelah cenderung matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu.
2. Sholat Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu dzuhur, sampai terbenam matahari.
3. Sholat Magrib
Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syataq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat).
4. Sholat Isya
Waktu isya dari hilangnya syataq merah sampai terbit fajar shadiq (Rosulullah kerapkali mentakhirkan isya hingga sepertiga malam).
5. Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari.
Dan saya juga akan menuliskan beberpa waktu yang di larang untuk mengerjakan sholat (Makruh - Tahrim) orang yang mengerjakan sholat sunnah yang tiada sebab ialah :
Sesudah sholat shubuh hingga terbit matahari agak tinggi
Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari jum'at ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan sholat tahyatul masjid.
Sesudah ashar hingga terbenamnya matahari
Ketika terbit matahari sehingga naik setembak
Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.
Teman-teman Media Ngaji, yang dimaksud dengan larangan mengerjakan sholat pada waktu-waktu tersebut diatas, ialah sholat sunnah yang tidak di tentukan waktunya. Kecuali sholat sunnah tahyatul masjid pada hari jum'at seperti yang telah di sebutkan di atas.
Adapun sholat fardhu, jika sholat itu tertinggal karena terlupa, tertidur atau karena "uzzur" yang lain, maka tidaklah di larang untuk mengerjakan sholat-sholat itu dalam waktu yang di sebutkan di atas. Sebab waktu bagi orang yang terlupa atau tertidur untuk mengerjakan sholat fardhu, di kala ingat atau sesudah ia terbangun.
Bagi orang yang uzzur, terlupa atau tertidur, tetap di pandang sah mengerjakan sholat ashar di kala matahari telah kuning walaupun waktunya hanya sempat untuk mengerjakan sholat ashar satu rakaat saja, sebab matahari terbenam. Begitu pula mengerjakan sholat shubuh sekalipun walaupun waktunya hanya sempat untuk mengerjakan satu rakaat saja sebelum matahari terbit.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
Rosulullah SAW bersabda : "Jika seseorang tertidur dalam waktu dholat atau lalai ia dari sholat, maka hendaklah ia sholat apabila ia ingat, maka sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman : "Kerjakanlah sholat karena ingat kepada-ku" (H..R Muslim).
Anjuran wajib sholat di awal waktu
Ibadah sholat, permulaan hukum wajibnya ialah di awal setiap waktunya, anjuran wajib itu untuk berlanjutan hingga akhir waktunya yang tertinggal. Karena anjuran sholat itu adalah lapang, maka boleh juga kita mengerjakan sholat di pertengahan waktu atau pada waktu akhirnya, asal di akhir waktu masih cukup untuk mengerjakan sholat itu, jadi paling utama mengerjakan sholat ialah di awal waktunya, sesuai dengan sabda Rosulullah SAW yang artinya :
"Seutama-utama amal ibadah ialah sholat yang di kerjakan pada awal waktunya" (H.R. Turmudzi dan Hakim).
Saya kira waktu-waktu untuk sholat sudahlah jelas. Semoga teman-teman semua bisa melaksanakan sholat dengan tepat waktu.
Kunjungi terus Media Ngaji untuk menambah wawasan dan mengingatkan kembali teman-teman yang barangkali sudah lupa tentang ilmu-ilmu fiqih sehari-sehari. Semoga artikel hari ini bisa bermanfaat buat teman-teman semua.
Dalam hadis waktu-waktu yang di tentukan ialah : yang artinya :
dari Abdullah bin Amr r.a. bahwasannya Nabi Muhammad SAW bersabda : "Waktu zhuhur itu ialah tatkala condong matahari (kesebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan tingginya ksebelum datang waktu ashar, dan waktu ashar selama belum kuning matahari, dan waktu magrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu sholat shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari" (H.R. Muslim).
1. Sholat Dzuhur
Awal waktunya setelah cenderung matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu.
2. Sholat Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu dzuhur, sampai terbenam matahari.
3. Sholat Magrib
Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syataq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat).
4. Sholat Isya
Waktu isya dari hilangnya syataq merah sampai terbit fajar shadiq (Rosulullah kerapkali mentakhirkan isya hingga sepertiga malam).
5. Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari.
Dan saya juga akan menuliskan beberpa waktu yang di larang untuk mengerjakan sholat (Makruh - Tahrim) orang yang mengerjakan sholat sunnah yang tiada sebab ialah :
Sesudah sholat shubuh hingga terbit matahari agak tinggi
Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari jum'at ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan sholat tahyatul masjid.
Sesudah ashar hingga terbenamnya matahari
Ketika terbit matahari sehingga naik setembak
Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.
Teman-teman Media Ngaji, yang dimaksud dengan larangan mengerjakan sholat pada waktu-waktu tersebut diatas, ialah sholat sunnah yang tidak di tentukan waktunya. Kecuali sholat sunnah tahyatul masjid pada hari jum'at seperti yang telah di sebutkan di atas.
Adapun sholat fardhu, jika sholat itu tertinggal karena terlupa, tertidur atau karena "uzzur" yang lain, maka tidaklah di larang untuk mengerjakan sholat-sholat itu dalam waktu yang di sebutkan di atas. Sebab waktu bagi orang yang terlupa atau tertidur untuk mengerjakan sholat fardhu, di kala ingat atau sesudah ia terbangun.
Bagi orang yang uzzur, terlupa atau tertidur, tetap di pandang sah mengerjakan sholat ashar di kala matahari telah kuning walaupun waktunya hanya sempat untuk mengerjakan sholat ashar satu rakaat saja, sebab matahari terbenam. Begitu pula mengerjakan sholat shubuh sekalipun walaupun waktunya hanya sempat untuk mengerjakan satu rakaat saja sebelum matahari terbit.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
Rosulullah SAW bersabda : "Jika seseorang tertidur dalam waktu dholat atau lalai ia dari sholat, maka hendaklah ia sholat apabila ia ingat, maka sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman : "Kerjakanlah sholat karena ingat kepada-ku" (H..R Muslim).
Anjuran wajib sholat di awal waktu
Ibadah sholat, permulaan hukum wajibnya ialah di awal setiap waktunya, anjuran wajib itu untuk berlanjutan hingga akhir waktunya yang tertinggal. Karena anjuran sholat itu adalah lapang, maka boleh juga kita mengerjakan sholat di pertengahan waktu atau pada waktu akhirnya, asal di akhir waktu masih cukup untuk mengerjakan sholat itu, jadi paling utama mengerjakan sholat ialah di awal waktunya, sesuai dengan sabda Rosulullah SAW yang artinya :
"Seutama-utama amal ibadah ialah sholat yang di kerjakan pada awal waktunya" (H.R. Turmudzi dan Hakim).
Saya kira waktu-waktu untuk sholat sudahlah jelas. Semoga teman-teman semua bisa melaksanakan sholat dengan tepat waktu.
Kunjungi terus Media Ngaji untuk menambah wawasan dan mengingatkan kembali teman-teman yang barangkali sudah lupa tentang ilmu-ilmu fiqih sehari-sehari. Semoga artikel hari ini bisa bermanfaat buat teman-teman semua.
0 comments:
Post a Comment