Kapolresta Palu AKBP Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Ferdy, kini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Palu. Tentang apa motif pelaku tega membakar kedua orangtuanya, menurut Ahmad, masih dalam pemeriksaan. “Kami masih memeriksa tersangka, yang jelas pelaku melakukan kejahatannya saat kedua korban sedang tertidur,” kata Ahmad Ramadhan, Selasa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku nekat melakukan perbuatan jahat itu pelaku minta kawin, tapi tak disetujui kedua orangtuanya. “Informasi yang kami ketahui, awalnya pelaku minta kawin, tapi kedua orang tuanya tidak menyetujuinya,” kata Rika, seorang anggota keluarga korban yang ditemui di rumah korban, Selasa malam.
Aksi pembakaran itu, dilakukan pelaku saat kedua korban sedang tertidur di kamar rumahnya sekitar pukul 05.00 Wita. Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar dengan membawa bensin, dan menyiramkannya ke tubuh ayah dan ibunya, lalu membakarnya dengan menggunakan korek api. Karena kaget terbakar, kedua korban berteriak minta pertolongan.
Para tetangga korban, yang mendengar teriakan itu, berdatangan dan memberi pertolongan. Kedua korban langsung dilarikan ke RS Budi Agung Palu. Kondisi kedua korban sangat menyedihkan. Wandi Sugianto menderita luka bakar hingga 90 persen hingga meninggal dunia, dan Serli Chandra juga menderita luka bakar sangat parah. Polisi yang mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi dan berhasil meringkus tersangka.
“Tersangka kami tangkap hanya beberapa saat setelah kejadian. Kami juga telah mengambil keterangan dari beberapa orang sebagai saksi,” kata Ahmad Ramadhan.
Kedua korban, sehari-hari bekerja sebagai distributor bahan bangunan di Kota Palu. Rumah kedua korban di Jl Monginsid Palu, juga menjadi toko yang menjual berbagai macam bahan bangunan. Korban Wandi Sugianto, direncanakan akan dimakamkan di kampung halamannya di Makasar.
0 comments:
Post a Comment